![]() |
Raffi Ahmad |
SUKABUMI - Salah satu kuasa hukum Raffi Ahmad, Sahat Tua
Situngkir memastikan kliennya akan hadir dalam sidang gugatan
praperadilan terhadap proses rehabilitasi Raffi yang akan digelar pada
Selasa 5 Maret 2013 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Raffi datang. Karena yang mengajukan permohonan kan Raffi didampingi kuasa hukumnya. Tadi Raffi sudah tanda tangan surat panggilan melalui BNN," katanya ditemui di Lido, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (2/3/2013).
"Raffi datang. Karena yang mengajukan permohonan kan Raffi didampingi kuasa hukumnya. Tadi Raffi sudah tanda tangan surat panggilan melalui BNN," katanya ditemui di Lido, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (2/3/2013).
Keluarga Raffi dan pengacaranya bersikeras menganggap pengiriman Raffi ke tempat rehabilitasi menyalahi prosedur. Pasalnya, dari sejumlah hasil medis bekas kekasih Yuni Shara itu tidak ketergantungan narkoba.
"Kita menilai proses pemaksaan Raffi ditempatkan di sini. Penahanan dan penangkapan itu tidak sesuai prosedur yang berlaku," tandasnya.
Sumber: http://celebrity.okezone.com/read/2013/03/02/33/770050/pengacara-pastikan-raffi-hadiri-sidang-gugatan-praperadilan



0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Komentar Di Sini!